Di Kampung Mokmer, Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua Sosialisasikan Pencegahan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang.
Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua, menyelenggarakan acara sosialisasi untuk mendidik masyarakat dan siswa sekolah tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kampung Mokmer, Biak Numfor. Kompol Muchsit Sefian, Wakapolres Biak, dan Kapolres AKBP Damianus Dedy Susanto, hadir di acara tersebut.
Menurut Wakapolres Kompol Muchsit, sosialisasi ini merupakan bagian dari mendukung kegiatan non-fisik Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 yang sedang berlangsung di Kampung Mokmer Biak Numfor.
Beliau menekankan efek buruk penyalahgunaan narkoba, seperti penurunan kesadaran, kehilangan ingatan, dan ketergantungan. Oleh karena itu, Muchsit mendorong semua orang untuk bekerja sama untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan barang haram.
Menurutnya, generasi muda di Biak Numfor adalah generasi penerus bangsa Indonesia, dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi tahu warga Kampung Mokmer tentang bahaya narkoba dan cara mencegah peredaran narkoba di wilayah Biak Numfor.
Wakapolres berharap generasi muda di wilayah ini menjadi penerus bangsa yang sehat dan tidak menyalahgunakan narkoba. Tujuan lain dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan efek buruknya.
Diharapkan juga bahwa sosialisasi ini akan membantu pelajar dan warga lebih memahami obat-obatan terlarang lainnya dan mendorong mereka untuk menjadi aktivis anti-narkoba di lingkungan sekitarnya. Sebu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain adalah beberapa jenis narkoba yang dijual dan dikonsumsi oleh pecandu di negara tersebut.