Polres Garut Melakukan Pemeriksaan Terhadap 3 Penjual Makanan Terkait Kasus Keracunan.
Di Cilawu, Kabupaten Garut, ada kasus keracunan, dan polisi resor Garut memeriksa penjual makanan.
Tiga penjual makanan telah diperiksa oleh Kepolisian Resor Garut tengah terkait kasus keracunan yang melibatkan puluhan orang di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dua di antaranya meninggal dunia.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonky Dilatha, pemeriksaan telah dimulai dan diperkirakan akan ada lebih banyak saksi yang diperiksa. Setelah menerima laporan bahwa banyak orang di Garut yang keracunan, termasuk orang dari Kabupaten Tasikmalaya, penyidik dari Polres Garut dan berbagai lembaga terkait telah turun ke lapangan.
Polisi tidak hanya memeriksa saksi dari keluarga korban dan korban yang masih dirawat, tetapi mereka juga mengumpulkan sampel makanan, termasuk sate jebred yang dikonsumsi oleh korban, untuk diuji di laboratorium untuk menentukan sumber keracunan.
Menurut Kapolres Garut, penyidik juga meminta keterangan dari penjual sate jebred di wilayah Cilawu dan akan menyelidiki pemasok atau pembuat makanan tersebut. Hasil uji laboratorium, keterangan saksi, korban, dan penjual makanan akan menjadi dasar untuk penyelidikan selanjutnya.
Polres Garut juga akan melibatkan tim ahli untuk menganalisis kandungan makanan dan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan fatal.
Sebagaimana dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, saat ini ada 39 korban keracunan yang dirawat di klinik dan puskesmas Kecamatan Cilawu, dengan dua di antaranya telah meninggal dunia. Pada malam Minggu (8/10), beberapa orang mulai mengeluh gejala sakit dan muntah-muntah. Jumlah korban terus meningkat pada hari berikutnya hingga mencapai 39 orang, dengan dua di antaranya meninggal dunia pada Selasa (10/10).