Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur Mengajak Masyarakat Menggunakan Layanan Call Center Polri 110
Polisi Resor Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur mengimbau orang-orang untuk menghubungi Call Center Polri 110 untuk memberikan informasi atau pengaduan.
Pada hari Rabu, Aiptu Junaedin, Kepala SPKT Polres Manggarai Barat dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, menyatakan, “Apa pun dapat dilaporkan oleh masyarakat tanpa perlu datang ke kantor polisi.”
Polisi Manggarai Barat sedang berusaha keras untuk mempromosikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat setempat.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mendukung layanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, dan efektif dan efisien.
Layanan ini memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan, ancaman, bencana, kerusuhan, atau keluhan gangguan keamanan tanpa harus pergi ke kantor polisi.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi nomor 110 secara gratis.
Polres Manggarai Barat akan segera menindaklanjuti laporan sesuai kebutuhan setelah panggilan tersambung.
Polisi terus berusaha membantu masyarakat dan memberi mereka layanan langsung.
Junaedin ingin masyarakat menggunakan layanan 24 jam ini.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan Polri 110 untuk menyebarkan informasi palsu.
Selain itu, dia menyatakan, “Harapannya adalah agar layanan ini tidak disalahgunakan atau digunakan untuk tujuan yang tidak tepat.”