Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Kendaraan Bermasalah Knalpot
Polres Sukabumi Kota telah mengambil langkah untuk menanggapi keluhan warga mengenai knalpot bising. Mereka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menghasilkan penyitaan sementara terhadap 36 unit kendaraan bermotor dengan masalah knalpot bising. Kendaraan tersebut terdiri dari 29 sepeda motor dan 7 mobil. Pemilik kendaraan harus mengganti knalpot bising dengan standar pabrikan sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya dari Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota.
KRYD ini melibatkan personel TNI dan bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, merespons aduan dari warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengimbau pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot bising demi kenyamanan masyarakat, terutama selama jam istirahat malam.
Ari menekankan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat. Selain melakukan razia, personel juga melakukan patroli keliling ke titik-titik rawan tindak kejahatan. Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dengan memberikan informasi seputar kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp (WA) agar potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditanggulangi.