Seorang penjual ganja kering di Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara.
Orang yang diduga bersalah adalah PL (37), yang berasal dari Lumban Jurjur, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Saat konferensi pers Rabu, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, “Penangkapan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Taput.”
Johanson mengatakan bahwa tersangka ditahan oleh polisi pada Senin, 24 Juli, sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas kemudian turun ke lokasi dan menggerebek warung yang dianggap sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba ganja.
Tersangka PL dan empat orang temannya ditangkap di warung. Individu tersebut adalah HS (42) dari Desa Simamora di Kecamatan Tarutung, GAH (20) dari Hutabagasan Desa Hapoltahan Tarutung, SPL (27) dari Simaungmaung Pea di Kelurahan Hutatoruan Toruan X1 di Kecamatan Tarutung, dan FPL (29) dari Simaungmaung Pea di Kelurahan Hutatoruan Toruan XI di Tarutung.
Hasilnya menunjukkan bahwa PL melakukan penggeledahan tangan dan menemukan barang bukti narkoba seberat 155,46 gram yang dibungkus di dalam 34 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat dan gunting warna hitam, satu buah staples warna oranye, empat lembar kertas bungkus nasi warna coklat, satu kotak staples anak-anak, satu handphone Oppo warna hitam, satu buah plastik hijau, dan satu tas karung, yang disimpan di bawah seng di belakang rumah tersangka
Menurut Kapolres, dua dari empat rekannya yang lain, HS dan GAH, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah dievaluasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, keduanya dirawat di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dia menyatakan bahwa dua orang lainnya, SPL dan FPL, memiliki hasil tes urine yang negatif menggunakan narkoba. Barang bukti juga tidak ditemukan dan mereka dipulangkan.
Menurut Johanson, tersangka PL sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut.