spot_img

Polresta Banyumas Menetapkan Tersangka dalam Kasus Penemuan Kerangka Bayi

Date:

Dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran di Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan tersangka.

Menurut Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, tersangka R (57) dari Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup barang bukti dan bukti untuk menetapkan R sebagai tersangka.

R dikenal melakukan tindakan keji dengan membunuh dan mengubur bayi yang memiliki hubungan sedarah dengan anak kandungnya yang bernama E (25) sejak tahun 2012. Bahkan, sejak kelahiran bayi pertamanya pada tahun 2013 hingga kelahiran bayi ketujuhnya pada tahun 2021, R melakukan perbuatan tersebut.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, tiga bayi tambahan telah dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut. Pada Senin, 26 Juni, Polresta Banyumas melakukan pencarian dan penggalian di area yang dulunya merupakan kolam, tetapi tiga kerangka bayi belum ditemukan.

Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa istri ketiga R, S, membantu proses persalinan anaknya. Namun, tersangka R mengancam S dan saksi korban E untuk membunuh mereka, jadi S masih menjadi saksi dalam kasus tersebut dan penyelidikan terus berlanjut.

Pasal 340 KUHP mengancam tersangka R dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama maksimal dua puluh tahun.

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini muncul pada 15 Juni ketika dua pekerja menemukan benda yang diduga tulang manusia di lahan bekas kolam. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan benda-benda tersebut untuk diperiksa di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Hasil pemeriksaan forensik mengkonfirmasi bahwa itu adalah tulang atau kerangka bayi. Pada 21 Juni, tiga mayat bayi lagi ditemukan di sekitar lokasi temuan pertama. Seorang wanita berinisial E (25) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ditangkap oleh polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...