Polisi Bentuk Satuan Tugas Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk Pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Dalam Operasi Mantap Brata 2023–2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk satuan tugas (satgas). Satgas ini terdiri dari unit kerja dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan jajaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan ada sembilan satgas di Mabes Polri, tujuh di Polda, dan enam di Polres.
Berikut adalah daftar satuan tugas di tingkat Mabes Polri :
1. Satgas Preemtif
2. Satgas Preventif
3. Satgas Tindak
4. Satgas Gakkum
5. Satgas Capres/Cawapres
6. Satgas Anti Teror
7. Satgas TPSLN
8. Satgas Humas
9. Satgas Banops
Sedangkan tujuh satgas di tingkat Polda adalah :
1. Satgas Preemtif
2. Satgas Preventif
3. Satgas Kamseltibcarlantas
4. Satgas Tindak
5. Satgas Gakkum
6. Satgas Humas
7. Satgas Banops
Di tingkat Polres, terdapat enam satgas yang meliputi :
1. Satgas Preemtif
2. Satgas Preventif
3. Satgas Kamseltibcarlantas
4. Satgas Gakkum
5. Satgas Humas
6. Satgas Banops
Menurut jenderal tertinggi tersebut, Operasi Mantap Brata 2023–2024 diselenggarakan oleh Mabes Polri dan satuan wilayah (Satwil) dengan dukungan dari TNI, instansi terkait, dan mitra keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan tahapan utama pemilihan pada tahun 2023.
Operasi Mantap Brata 2023–2024 bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pemilu untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.