Polri Mendatangkan 455 Personel untuk Pengamanan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Untuk menjaga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Pemilu 2024, sebanyak 455 anggota Polri ditugaskan.
Di Jakarta, Kamis, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023–2024, yang merupakan operasi kepolisian terpusat untuk menjaga pemilu 2024.
Sandi menyatakan, “Total 455 personel tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023–2024.”
Satgas Pam Capres/Cawapres Pemilu 2024 terdiri dari Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (Walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), dan kesehatan yang terdiri dari dokter, paramedis, dan sopir ambulans, menurut jenderal polisi berbintang dua.
Ia menyatakan bahwa kasubsatgas terdiri dari tiga komisaris besar polisi (Kombes Pol), 56 ADC, terdiri dari 14 perwira menengah (pamen), 12 perwira, dan 30 perwira bintara.
Selanjutnya, ada dua belas perwira maju yang terdiri dari dua belas personel pamen dan empat puluh delapan perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak dua belas perwira atau bintara, empat puluh empat bintara atau tamtama, dan dua puluh empat bintara; wallantas sebanyak dua belas perwira, dua puluh empat bintara, dan dua belas bintara; Pam Matan sebanyak dua belas perwira atau bintara, dua belas bintara atau tamtama, dan dua belas bintara atau tamtama.
Selanjutnya, ada dua belas pewira/PNS, dua belas bintara/BNS, dan dua belas bintara untuk personel bidang kesehatan, termasuk dokter, paramedis, dan sopir ambulan.
Setelah pasangan calon (paslon) ditetapkan oleh KPU pada 13 November 2023, Sandi menyatakan bahwa personel Satgas Pengamanan Capres dan Cawapres yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mulai bertugas secara resmi.
Sandi menyatakan, “Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023.”
Sandi menyatakan bahwa staf yang terlibat dalam Satgas Pam Capres/Cawapres dipilih secara khusus untuk menjaga VIP dan VVIP.
Polisi resmi memulai Operasi Mantap Brata 2023–2024, yang akan berlangsung selama 222 hari (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024). Ini dimulai dengan pengamanan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU RI hari ini.
Untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu, Operasi Mantap Brata 2023–2024 melibatkan 261.695 personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran di seluruh Indonesia.
Selain itu, polisi memiliki 8.500 Dalmas Nusantara dan 2.000 Brimob polda yang siap dimobilisasi di seluruh Indonesia.
Tujuan Operasi Mantap Brata adalah untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban di setiap fase Pemilu 2024.
Selama Operasi Mantap Brata 2023–2024, Polisi membentuk sembilan satuan tugas (satgas): Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Tindakan, Satgas Gakkum, Satgas Pamcapres dan Cawapres, Satgas Antiteror, Satgas Pengamanan TPS di luar negeri, Satgas Humas, dan Satgas Banops.
Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga bekerja sama dengan TNI, kementerian, lembaga, instansi, dan mitra Kamtibmas yang berkontribusi pada pengamanan Pemilu 2024.