Polri Menduga Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Melarikan Diri ke 3 Negara
Kombes Audie S Latuheru, Kepala Bagian Hubungan Internasional dan Antardivisi (Kabagjatinter Set NCB) Divisi Humas Polri. Menduga bahwa Christoper Steffanus Budianto (CSB), pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar). Melarikan diri dan mengembara ke tiga negara.
Audie menyatakan bahwa pelaku CSB telah menghindari pengejaran di Indonesia dengan melakukan perjalanan melalui Bali, Singapura, Malaysia, Singapura lagi, dan terakhir berakhir di Bangkok, Thailand.
Kombes menyatakan di Tangerang bahwa dia berangkat dari Bali ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan kemudian kembali ke Singapura, Malaysia, sebelum berakhir di Bangkok, Thailand.
Pelaku CSB berhasil tertangkap di Bangkok, Thailand. Setelah 1,5 tahun menjadi buron berkat kerja sama internasional dalam penanganan kasus khusus, terutama bagi pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
Kombes Audie menjelaskan. “Kami memulai pencarian terlibat setelah mereka keluar dari Indonesia pada bulan Mei. Tetapi karena pergerakan lintas negara yang terlakukan pelaku, koordinasi dan penangkapan membutuhkan waktu yang cukup lama.”
Proses penjemputan pelaku terlakukan melalui kerja sama diplomasi antara polisi Indonesia dan pihak keamanan Thailand, yang melibatkan proses polisi-ke-polisi. Meskipun penangkapan memakan waktu yang lama karena pelaku sering berpindah-pindah, pelaku akhirnya teringkus di Thailand setelah 1,5 tahun.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, sebelumnya mengumumkan bahwa Steven tertangkap di Thailand pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan ini terlakukan sebagai hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand. Saat ini, Steve sedang dalam proses kembali ke Indonesia; dia berharap tiba pada Selasa sore atau malam ini setelah proses administrasi selesai.