Menjelang Pemilu 2024, Polisi Gandeng Ulama untuk Program ‘Cooling System’.
Dalam program “cooling system”, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan para ulama untuk mengurangi masalah negatif yang terkait dengan Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Nusantara “Cooling System” (Kasatgas NCS), menyatakan bahwa Ustadz Das’ad Latif adalah salah satu ulama yang terlibat dalam program ini.
Asep menyatakan, “Akhirnya, Ustadz Da’ad Latif bersedia membantu tugas Polri.”
Ia menyatakan bahwa Kepolisian berusaha mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang baik dan mencegah polarisasi yang mungkin terjadi menjelang dan selama Pemilu 2024.
Asep menyatakan bahwa selama tahun politik ini, akan ada banyak masalah SARA dan isu-isu provokatif di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Secara khusus, pada Kamis (28/9), Kasatgas NCS bertemu dengan Ustadz Das’ad Latif di wilayah Kuningan untuk meminta nasihat dari ustadz tersebut.
Selain itu, Asep menyatakan bahwa ustadz ini, yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, siap untuk melakukan safari dakwah dan berkolaborasi dengan petugas polisi di berbagai wilayah untuk membantu pelaksanaan “cooling system”.
Asep mengatakan, “Ustaz juga akan berdakwah dan menjembatani dengan tokoh agama di wilayah yang menjadi perhatian dan memiliki eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2022.”
Asep berharap upaya Polri ini akan membantu masyarakat Indonesia tetap bersatu meskipun ada pilihan politik yang berbeda di Pemilu 2024.
Ia mengutip Operasi Mantap Brata Polri dari tahun 2023 hingga 2024, yang akan berlangsung selama 222 hari, dan melibatkan 434.197 anggota polisi.
Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024, Mabes Polri dan satuan kewilayahan, dengan dukungan TNI, instansi terkait, dan mitra Polri, akan melakukan operasi ini.
Operasi ini mencakup berbagai langkah, termasuk pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD, dan DPRD, pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.
Metode operasi pemeliharaan keamanan ini berfokus pada tindakan preventif dan preemptif yang didukung oleh penegakan hukum dan tindakan humanis, serta bantuan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia.