“Dittipidsiber Bareskrim Polri Selidiki Peretasan Akun YouTube DPR RI
Tim CSIRT dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah dikerahkan untuk menginvestigasi peretasan akun YouTube DPR RI yang memuat konten perjudian daring. Kasus ini melibatkan Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber.
Akun YouTube DPR RI telah mengunggah beberapa video perjudian daring secara langsung sejak pagi Rabu. Terdapat empat video semacam itu dengan tulisan berbahasa asing. Selain itu, gambar profil saluran YouTube DPR RI juga diganti dengan pesan “slot baris.”
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menghubungi Google, baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS), untuk memahami cara peretas atau hacker bisa mengakses akun YouTube DPR RI tersebut.
Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI juga sedang berupaya melakukan pemulihan manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas. Mereka berharap dapat mengembalikannya ke kondisi semula dalam waktu dekat.”