spot_img

Polri Menyatakan Penindakan TPPO Dapat Maksimal Setelah Adanya Satgas

Date:

Polisi Siap Maksimal Mengungkap dan Menindak Kasus Perdagangan Orang Melalui Satgas TPPO.

Setelah dibentuknya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polri dapat mencapai hasil terbaik dalam pengungkapan dan penanganan kasus perdagangan orang, menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri.

Di Jakarta pada hari Rabu, Ramadhan menyatakan, “Kami yakin bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan Satgas TPPO Polri.”

Atas perintah Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Satgas TPPO Polri didirikan pada tanggal 5 Juni 2023 dan beroperasi di berbagai tingkatan, dari Mabes Polri hingga ke Polda di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO, yang mengarah pada pembentukan Satgas TPPO Polri.

Ramadhan juga menyatakan bahwa Satgas TPPO Polri ditugaskan untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan tegas.

Satgas TPPO Polri telah terus bergerak untuk melakukan penindakan dan pencegahan sejak berdiri. Untuk mendukung upaya ini, analisis dan evaluasi (anev) dilakukan setiap hari.

Antara 5 Juni dan 24 Juli 2023, Satgas TPPO menerima 711 laporan polisi, menyelamatkan 2.176 korban TPPO, dan menangkap 847 pelaku.

Dari hasil penelitian, Ramadhan menyatakan bahwa modus yang paling umum adalah penggunaan pekerja migran ilegal sebagai pembantu rumah tangga (479 kasus), pekerja seks komersial (212 kasus), anak buah kapal (ABK) (sembilan kasus), dan eksploitasi anak (54 kasus).

Polri saat ini sedang mengembangkan satu direktorat baru di satuan kerja reserse, meningkatkan jumlah direktorat dari enam menjadi tujuh. Direktorat ketujuh akan menangani kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak (PPA) dan perdagangan orang (PPO).

Ramadhan menyatakan bahwa Kepolisian telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk pembentukan struktur organisasi Direktorat PPA dan PPO kepada Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Jika permohonan disetujui, itu akan mengubah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri, yang kemudian diubah menjadi Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan SOTK organisasi pada tingkat Mabes Polri.

Sampai saat ini, pembentukan Direktorat PPA dan PPO masih dalam proses.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...