Polri Menyediakan RS Bhayangkara di Seluruh Daerah untuk Layani Kesehatan Petugas Pemilu 2024
Polri mempersiapkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di seluruh daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024 yang mengalami kelelahan saat bertugas.
Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC, M.Kes., Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri, menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membutuhkan pengobatan dan perawatan.
“Asep menjelaskan bahwa Polri telah bermitra dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS untuk memberikan layanan kesehatan kepada anggota KPPS di semua rumah sakit Polri,” kata Asep.
Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan TNI, Kemendagri, Bawaslu, dan KPU.
Asep menyebutkan bahwa tenaga kesehatan dan RS Bhayangkara Polri melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS sebelum bertugas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka prima dan mengurangi risiko kelelahan saat bertugas.
Dia menambahkan bahwa perhatian terhadap kesehatan petugas KPPS adalah perhatian bersama, dan Polri serta instansi terkait diundang ke rapat koordinasi oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk memastikan pelayanan medis berjalan dengan baik.
Dari rapat koordinasi tersebut, semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, termasuk TNI, Polri, Kemenkes, BPJS, dan K/L diminta untuk siaga.
Polri melibatkan 24 dokter, 58 RS Bhayangkara, dan 580 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami juga mendapat arahan untuk melaporkan setiap temuan kasus sakit atau kematian petugas pemilu langsung ke Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Layanan kesehatan ini juga diberikan kepada anggota Polri dan TNI yang bertugas mengamankan Pemilu 2024.
Asep mengatakan bahwa Polri tidak memiliki data rinci tentang jumlah personel yang mengalami kelelahan atau meninggal dunia selama bertugas mengamankan Pemilu 2024, dan semua data tersebut berada di Kementerian Kesehatan.
Pemilu 2024 memiliki rangkaian kegiatan yang panjang, termasuk pilpres, pileg, dan pilkada serentak.
Pada Pemilu 2019, terdapat 894 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 petugas yang sakit.
Dari pihak Polri, terdapat 18 personel yang meninggal dunia, sebagian besar karena kelelahan fisik dan beberapa karena gagal jantung.
Untuk Pemilu 2024, KPU mencatat 77 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 4.567 orang lainnya sakit.
Polri telah mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024 dengan memperhatikan kesehatan personel yang bertugas dan memastikan bahwa mereka memiliki usia relatif muda atau di bawah 50 tahun.