PPATK Mengungkap Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total perputaran uang terkait dengan Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp80 triliun. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dari hasil analisis terhadap 108 produk intelijen keuangan dari Januari 2023 hingga Mei 2024. Transaksi ini melibatkan partai politik, anggota partai, calon legislatif, dan pejabat aktif.
“Dalam periode tersebut, PPATK telah menghasilkan 108 produk intelijen keuangan terkait Pemilu 2024 yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent, dan pejabat aktif, dengan total nominal perputaran dana mencapai Rp80.117.675.256.064,” ujar Ivan dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (26/6).
PPATK aktif dalam memantau proses pemilu untuk memastikan kejujuran dan keadilan. Inisiatif tersebut termasuk pembentukan collaborative analysis team (CAT) atau Tim Analisis Kolaborasi yang melibatkan PPATK, KPU, Bawaslu (sektor publik), serta 157 penyedia jasa keuangan (sektor privat) selama Pemilu 2024.
“Pembentukan CAT bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Dari 108 produk intelijen yang dihasilkan, PPATK telah menyampaikan hasil analisisnya kepada berbagai pihak eksternal. Sebanyak 35 hasil analisis disampaikan ke Kejaksaan Agung, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada KPK, serta satu hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepolisian.
Selain itu, PPATK juga menyampaikan informasi kepada OJK (1 informasi), BIN (3 informasi), Bais TNI (1 informasi), KPU (1 informasi), dan Bawaslu (39 informasi), sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.
Secara keseluruhan, keterlibatan PPATK dalam memantau dan menganalisis perputaran dana terkait Pemilu 2024 menunjukkan komitmen dalam mendukung integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. Kolaborasi antara sektor publik dan privat melalui Tim Analisis Kolaborasi (CAT) menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan akuntabel di Indonesia.