PPATK : Pemerintah Tidak Takut Menghadapi Pengendali Judi Online Berinisial T
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pemerintah tidak takut menghadapi sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali judi online (judol) di Indonesia.
“Ini bukan soal takut atau tidak takut. Saat ini, PPATK sedang melakukan kajian terkait pembuka data. Dari 2.000 nama yang kami duga sebagai pengepul, terdapat banyak inisial. Jumlahnya luar biasa banyak,” ungkap Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/7).
Ivan menjelaskan bahwa PPATK tidak dalam kapasitas melakukan tindakan penindakan secara langsung. Tugas PPATK adalah menyampaikan analisis kepada penyidik yang kemudian akan melakukan penindakan. “Kami sudah menyampaikan semua data sebagai bagian dari satgas,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa terlepas dari inisial apa pun, dari 2 juta nama yang ada, akan ada kemungkinan satu huruf dari 28 huruf abjad yang terlibat. “Dari ribuan nama, jika disebutkan 28 huruf abjad, pasti ada yang terlibat,” ujarnya.
Ivan juga menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam kasus judi online. Pemerintah terus melakukan penyidikan terhadap nama-nama yang terdaftar dalam data. Namun, Ivan enggan mengungkapkan inisial T yang dimaksud dan meminta media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
“Dalam konteks pelanggaran pidana, tidak ada yang kebal hukum. Kami tidak dapat menyatakan apakah seseorang kebal hukum atau tidak dalam forum ini. Silakan bertanya kepada Pak Benny mengenai status hukum orang tersebut, apakah pernah terkena pidana atau tidak. Tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada penyidik,” tambah Ivan.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara.