PPLN Mencatat Perluasan Partisipasi Pemilih Bergantung pada Kesadaran Masyarakat
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York menyarankan masyarakat untuk memperbarui data pribadi mereka secara berkala. Anggota PPLN New York yang bertanggung jawab atas sosialisasi, data, dan informasi, Hendra Parley, menekankan fakta bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena mereka belum memberikan pemutakhiran data mereka sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Mengingat adanya perpindahan WNI yang belum tercatat di luar negeri, diperlukan pemutakhiran data secara berkala. Parley menyatakan bahwa saat ini banyak WNI yang tidak terdaftar karena beberapa belum melakukan konfirmasi saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih dimulai. Contohnya, mereka terdaftar di New York untuk Pemilu 2019, tetapi lima tahun kemudian, banyak orang mengubah alamat email, kontak, dan nomor telepon mereka, membuat mereka mempertanyakan keterdaftarannya.
Parley melaporkan bahwa kesadaran masyarakat akan menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024 telah meningkat. Banyak WNI telah menghubungi PPLN New York untuk mengajukan pindah memilih untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kondisi tersebut sejalan dengan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, yang dirilis pada Agustus 2023 oleh Bawaslu. Bawaslu melaporkan bahwa banyak WNI yang berada di luar negeri tidak dapat menggunakan hak suara mereka karena berbagai alasan, termasuk masalah pemutakhiran data pemilih yang terkait dengan perpindahan WNI.
Pada Sabtu, 10 Februari 2024, empat hari lebih awal dari pemungutan suara di Indonesia, PPLN New York telah menetapkan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dengan menggunakan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wilayah kerja PPLN New York terdiri dari tiga belas negara bagian: Conneticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, dan West Virginia. Secara keseluruhan, 11.141 orang asli Amerika Serikat terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 6.647 orang, atau sebagian besar, akan menggunakan metode pos untuk memberikan suara mereka. 2.532 orang akan menggunakan TPS, dan 1.962 orang akan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK).
Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Juli 2023, ada 1.750.474 pemilih di luar negeri yang dilayani oleh 128 PPLN. Ada tiga metode pemilihan di luar negeri: 828 TPS, 1.580 KSK, dan 651 pos.