Prabowo Harus Menyelesaikan Utang RI dari Pandemi Covid-19
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pembayaran bunga utang RI merupakan salah satu program yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kemenkeu menjelaskan bahwa besarnya bunga utang ini adalah konsekuensi jangka panjang dari pandemi Covid-19.
“Pada rapat kali ini, kami menyampaikan bahwa selain subsidi, pembayaran bunga utang merupakan salah satu komponen utama dalam belanja non kementerian/lembaga yang harus menjadi perhatian kita di tahun 2025,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam rapat panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada RAPBN 2025 bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (25/6/2024).
Isa menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan banyak surat utang selama masa pandemi Covid-19. Akibat dari penerbitan surat utang ini masih dirasakan hingga kini, bahkan hingga masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo. “Dampaknya masih berlanjut hingga 2025,” ujar Isa.
Isa menekankan pentingnya pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan dalam jumlah yang tepat untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong efisiensi bunga utang melalui pemilihan waktu dan komposisi utang yang optimal.
“Kita harus memastikan alokasi anggaran untuk pengelolaan belanja bunga utang dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, Isa menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan efisiensi bunga utang dengan mendorong pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN). “Kami terus melakukan upaya efisiensi bunga utang dan memastikan pendalaman pasar SBN dalam negeri, sehingga kita tidak mudah terkena dampak jika terjadi perubahan di pasar global,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian Keuangan berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas pengelolaan utang negara, serta memastikan RAPBN 2025 berjalan sesuai rencana untuk mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.