Presiden Jokowi Melantik Anggota KPPU di Istana Negara
Pada hari Kamis, Presiden Joko Widodo secara resmi melantik ke-9 anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta. Mereka adalah M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi saat menyatakan sumpahnya saat pelantikan. Selain itu, anggota KPPU bersumpah untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab saat menjalankan tugas yang diberikan kepada mereka.
Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024, anggota KPPU ini akan menjabat selama lima tahun.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan UU Nomor 5/1999 dan UU Nomor 20/2008. Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden Republik Indonesia mengangkat anggota KPPU, yang setiap anggota berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia.
Dengan pelantikan ke-9 anggota KPPU oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, diharapkan lembaga ini dapat terus menjalankan tugasnya sebagai pengawas persaingan usaha dengan integritas dan komitmen tinggi. Masa jabatan lima tahun para anggota KPPU akan menjadi periode penting dalam menegakkan hukum persaingan usaha dan mengawal kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia.
Presiden Jokowi memberikan amanah untuk menegakkan UUD Negara RI tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan demi dharma bakti kepada bangsa dan negara, semakin mengukuhkan peran KPPU dalam mendukung kemajuan ekonomi dan keadilan bisnis di Tanah Air.