spot_img

Presiden Jokowi Menekankan Pentingnya Menghormati Proses Hukum Meskipun Melibatkan Menteri

Date:

Presiden Joko Widodo Menganjurkan Penghormatan Terhadap Proses Hukum yang Berlangsung

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meskipun melibatkan menteri yang menjabat di Kabinet Indonesia Maju.

Jangan bertanya kepada saya. Jokowi memberi tahu awak media di Jalan Tol Cisumdawu KM 169, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada hari Selasa, bahwa wilayahnya ada di sana. Dia selalu memberi tahu semuanya bahwa kita harus menghormati semua proses hukum yang ada.

Jokowi mengungkapkan hal ini saat dimintai komentar mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Presiden juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut tentang pertanyaan tersebut dan mengarahkan para pewarta untuk bertanya langsung ke pihak Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, pada hari Senin (3/7), Dito Ariotedjo menghadiri panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Setelah pemeriksaan, Dito mengklarifikasi tuduhan bahwa dia menerima Rp27 miliar untuk membangun infrastruktur BTS dan berharap apa yang dia lalui dapat membersihkan namanya dan memulihkan kepercayaan Presiden Jokowi dan masyarakat.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Dito memberikan jawaban yang jelas selama pemeriksaan.

“Kami memeriksa yang bersangkutan mulai pukul 13.00 hingga pukul 15.00 dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada hari Senin.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka, Anang Achmad Latif (AAL) sebagai Direktur Utama BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) sebagai tenaga ahli Human Development (HUDEV) di Universitas Indonesia Tahun 2020, dan Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Indonesia, saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dua tersangka lainnya, Windi Purnama, yang berfungsi sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), masih dalam proses penyelesaian kasus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...