Presiden Jokowi Mengapresiasi Reformasi Internal Mahkamah Agung
Presiden Joko Widodo menyambut dengan baik upaya reformasi internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan penerapan prinsip supremasi hukum dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Dalam pidatonya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2023 di Jakarta, Selasa, Presiden menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim yang meliputi integritas, profesionalisme, serta kepekaan terhadap keadilan masyarakat dan perubahan zaman, termasuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa inovasi harus menjadi bagian integral dari reformasi, bukan sekadar adopsi teknologi baru, melainkan juga pemahaman dan sensitivitas dalam menangani perkara hukum. Salah satu contohnya adalah penerapan sistem restorative justice sebagai langkah inovatif dalam penyelesaian perkara.
Beliau juga mengapresiasi upaya MA dalam mempercepat transformasi hukum melalui penggunaan sistem e-court dan pengembangan decision spot system (DSS) berbasis kecerdasan buatan, yang diharapkan akan memudahkan konsistensi putusan dengan merujuk pada keputusan sebelumnya yang adil.
Presiden juga menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia mengapresiasi komitmen MA dalam keterbukaan publik, dengan lebih dari 22.000 putusan yang telah dipublikasikan dalam direktori putusan yang dapat diakses oleh publik.
Meskipun MA berhasil memutuskan hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023, Presiden menegaskan bahwa yang terpenting bukan hanya kuantitas putusan, melainkan kualitas putusan yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa menuju Indonesia maju.
Selain memberikan keadilan, Presiden berharap reformasi internal MA dapat membantu melindungi aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menuju negara berpenghasilan tinggi.
Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada MA yang terus berupaya keras untuk memperbaiki diri, dengan reformasi yang dilakukan menjadi bagian penting dalam penguatan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.
Beliau menambahkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi, dengan tuntutan akan jaminan keadilan, kritisisme terhadap proses peradilan, dan keterbukaan dalam menyampaikan penilaian mereka.