Presiden Jokowi Temukan Kementerian Mematikan OSS, KPK Segera Bertindak!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus mengawal sistem pelayanan Online Single System (OSS) guna memastikan kelancaran perizinan usaha di Indonesia. Hal ini menjadi fokus utama dalam upayanya untuk memodernisasi layanan administrasi pemerintahan.
Jokowi mengekspresikan kekecewaannya ketika menemukan bahwa ada kementerian yang telah mematikan sistem OSS, mengakibatkan kembalinya pelayanan perizinan ke proses manual. Atas insiden tersebut, pejabat yang terlibat akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah langkah yang diambil sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor ini.
“Langsung ditangkap KPK, saya datang karena saya datang ke sana!” tegas Jokowi dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 24 Juni 2024.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan pengecekan dan kontrol yang lebih ketat terhadap implementasi OSS di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Jokowi sebelumnya telah meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Dalam Perizinan Berusaha pada 9 Agustus 2021. Saat itu, beliau menjelaskan bahwa OSS berbasis risiko dirancang untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan kepastian dalam proses perizinan usaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
“Ini salah satunya untuk memutus mata rantai birokrasi sehingga pengusaha dapat mengurus izin secara langsung melalui kantor OSS, menggunakan sistem atau platform yang telah kita bangun untuk memastikan segala proses menjadi transparan,” ujar Presiden.
Dengan demikian, komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pengawalan dan pengembangan OSS sebagai bagian dari sebuah reformasi birokrasi terus ditegaskan guna menciptakan iklim usaha yang sangat lebih kondusif dan berkeadilan di tanah air tercinta Indonesia.