Presiden Mendorong Penekanan Penggunaan Anggaran dari Rapat dan Studi Banding
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekali lagi menyoroti penggunaan anggaran oleh kepala daerah, menegaskan agar tidak dihabiskan untuk rapat-rapat dan studi banding yang berlebihan. Alih-alih, Presiden menekankan perlunya implementasi program pembangunan yang terfokus pada hasil dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dilarang menggunakan anggaran untuk rapat-rapat dan studi banding yang berlebihan. Ini adalah praktik masa lalu yang harus dihindari di masa depan,” tegas Presiden Jokowi dalam pidatonya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Presiden juga meminta agar program-program yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus sejalan dengan agenda pemerintah pusat dan daerah, serta memiliki orientasi pada hasil yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi daerah.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan skala prioritas yang jelas, bukan disebar secara merata ke seluruh dinas tanpa memperhatikan urgensi program pembangunan.
“Jangan menyebarkan anggaran secara merata ke semua dinas tanpa memperhatikan prioritas. Setiap kenaikan anggaran harus diarahkan pada program-program yang memiliki prioritas yang jelas,” ungkap Presiden.
Presiden juga menyoroti pentingnya keakuratan dan strategisnya program-program yang dijalankan, seperti penyaluran anggaran untuk pengentasan stunting melalui Puskesmas yang seharusnya tidak dialihkan untuk keperluan lain, misalnya pembelian pagar.
“Anggaran untuk penanggulangan stunting harus digunakan sesuai dengan tujuannya, misalnya untuk kegiatan di Puskesmas, dan tidak boleh dialihkan untuk hal-hal yang tidak terkait, seperti pembelian pagar,” jelasnya.
Dengan demikian, Presiden berharap bahwa Musrenbangnas 2024 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini dapat menjadi forum yang efektif untuk menyelaraskan agenda pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih tepat sasaran dan inklusif bagi masyarakat.