Presiden : Putusan MK Penting sebagai Bukti Pemerintah Tidak Bersalah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah bahwa tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti bersalah secara hukum.
“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, yang diikuti melalui jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
Setelah putusan MK, Kepala Negara menyuarakan pentingnya persatuan bangsa Indonesia menghadapi tantangan geopolitik global yang sedang melanda.
“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, tambahnya.
“Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru nanti. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” imbuhnya.
Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan ketiadaan kesalahan pemerintah, Presiden menekankan pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan global, sambil menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mendukung proses transisi menuju pemerintahan yang baru.