Presiden Soroti Tingginya Jumlah Pejabat Indonesia yang Dipenjara Akibat Korupsi
Presiden Joko Widodo menyoroti jumlah Pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena pelanggaran korupsi di Indonesia. Dia membuat pernyataan ini pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
Antara tahun 2004 dan 2022, Presiden menghukum 415 pejabat dan birokrat dari sektor swasta karena korupsi. Mereka termasuk 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, dan delapan komisioner, termasuk komisioner KPU, KPPU, dan KY.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa korupsi masih terjadi di Indonesia, meskipun banyak pejabat telah dipenjara karenanya. Dia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mencegah, mencegah, dan menindaklanjuti korupsi dalam pendidikan.
Presiden Jokowi mendorong penerapan sistem pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif dan terorganisir untuk mencegah tindak pidana korupsi yang semakin kompleks, termasuk yang mencakup yurisdiksi lintas negara.
Nawawi Pomolango, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan upaya dengan membentuk lembaga baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan merevitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), tetapi dia mencatat bahwa sejumlah indikator menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berhasil.
Untuk itu, Nawawi menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara semua bagian bangsa; ini tidak hanya berlaku untuk aparat penegak hukum, tetapi juga antara pemerintah, masyarakat, dan industri. Nawawi menyatakan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi dan kolaborasi dari seluruh bangsa, bukan hanya kelembagaan atau regulasi.
Dalam menghadapi tantangan korupsi yang terus berlanjut, Presiden menegaskan perlunya sinergi dan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa untuk memastikan efektivitas dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi demi masa depan yang lebih bersih dan berintegritas.