“Pembuatan Lembutan oleh UMKM di Temanggung Tidak Membatasi Pasokan Tembakau ke Industri Rokok”
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, menegaskan bahwa produksi lembutan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Temanggung tidak akan mengurangi pasokan tembakau ke industri rokok. Menurutnya, pembuatan lembutan adalah usaha terbatas yang umumnya didasarkan pada pesanan, dengan cara pengolahan yang berbeda dibandingkan dengan tembakau rajangan yang diserahkan ke gudang industri rokok.
Lembutan adalah jenis tembakau yang diiris tipis (lembut) dan digunakan untuk membuat rokok lintingan. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan situasi harga tembakau yang kurang menguntungkan, sebagian petani di daerah ini mulai menciptakan lembutan yang siap digunakan untuk menggulung rokok.
Harga lembutan bisa mencapai Rp100.000 hingga 200.000 per kilogram, bahkan lebih mahal dibandingkan dengan tembakau rajangan yang biasanya diserahkan ke industri rokok. Meskipun begitu, Kabupaten Temanggung tetap menjadi salah satu produsen tembakau terbesar di Provinsi Jawa Tengah.
Luas tanaman tembakau di daerah ini tahun ini berkisar antara 13.600 hingga 13.800 hektare dengan perkiraan produksi tembakau rajangan kering sekitar 6.000-7.000 ton. Namun, pada masa panen tembakau yang berlimpah, produksinya dapat mencapai hingga 20.000 ton karena banyaknya pasokan dari daerah sekitarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, melihat potensi positif dalam pembuatan lembutan ini, karena dapat memberdayakan pelaku UMKM yang bergerak di sektor pengolahan tembakau. Ia berharap bahwa produk lembutan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sektor UMKM pertembakauan. Yunianto juga menegaskan bahwa produksi lembutan tidak akan mengganggu pasokan tembakau ke pabrik rokok, karena lembutan biasanya berasal dari daun tembakau bagian bawah, sementara industri rokok umumnya menggunakan bagian tengah hingga atas tanaman tembakau.