PSDKP Operasi Bersama TNI, dan Polri untuk Mencegah Penyelundupan Benih Lobster
Untuk menghentikan penyelundupan benih lobster, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Polri.
Jadi upaya ini terlakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi biru di Indonesia, kata Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal PSDKP KKP. Tujuan KKP adalah untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Perjanjian kerja sama ini berlangsung dari tanggal 1 Desember hingga 30 Desember 2023.
Jumlah BBL yang potensial di Indonesia mencapai 465.776.023 ekor, menurut perhitungan yang terlakukan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Namun, karena peningkatan aktivitas penyelundupan BBL ke luar negeri, potensi ini masih belum termanfaatkan sepenuhnya.
Laksda TNI Adin mengatakan bahwa komoditas pertanian mencapai 600 juta ekor terselundupkan ke Vietnam, dengan sumber BBL dari Indonesia. Untuk mengembangkan industri budi daya BBL, pemerintah Indonesia, melalui KKP RI, mendorong kerja sama dengan Vietnam melalui mekanisme Government to Government (G to G). Berharap bahwa kerja sama ini akan mengurangi angka penyelundupan BBL.
Penyelundupan benih lobster sering terjadi dengan menyamarkan paket BBL, tercampur dengan bahan makanan atau onderdil (sparepart), dan terkirim melalui kapal laut, darat, atau udara dengan menggunakan dokumen ekspor palsu. Aktivitas ini dapat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp30 triliun yang tidak berasal dari pajak.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjalankan operasi bersama dengan TNI dan Polri dalam upaya pencegahan penyelundupan benih lobster, sebagai langkah konkret untuk mengatasi maraknya aktivitas ilegal yang dapat merugikan sektor perikanan Indonesia.