PSI Menyatakan Bahwa Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Belum Selesai
Laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum selesai, kata Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Grace mengatakan bahwa proses pelaporan masih berlangsung dan ada beberapa transaksi yang belum dibayar. Informasi ini akan dimasukkan setelah pembayaran selesai, ketika bukti kuitansi diterima dan data pembayaran ditambahkan.
“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input ketika sudah melakukan pembayaran, kami input ketika sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Grace dalam pernyataan di Jakarta pada hari Rabu.
Grace mengatakan bahwa semua biaya yang dihabiskan untuk kampanye partai akan ditampilkan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan dikirimkan pada akhir masa kampanye. Dia juga menambahkan bahwa laporan saat ini belum selesai, sedang dalam proses pendataan, dan dokumen yang dimiliki oleh KPU belum selesai dan masih akan diperbarui.
PSI berkomitmen untuk melaporkan setiap penggunaan dana kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan KPU masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
Sebelum ini, Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, menyatakan bahwa laporan awal dana kampanye (LADK) PSI sebesar Rp180.000 harus diselidiki. Menurut Bagja, partai politik seringkali menyampaikan laporan tanpa perbaikan dan kemudian melakukan perbaikan. Hal ini menyebabkan masalah proforma bagi partai politik.
Bagja menekankan bahwa perbaruan terus-menerus pada LADK partai politik sangat penting, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran, terutama mengingat LPPDK yang akan datang akan dirilis.
“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di sana akan dilihat update-nya,” kata Bagja.
Bagja juga menyatakan bahwa tidak logis jika dana kampanye partai politik tetap di Rp180 ribu sementara kampanye dilakukan di berbagai lokasi. Dia menyatakan, “Kan tidak rasional jika masih tetap Rp180 ribu. Loh ini ke mana? Kok tidak ada laporan tentang kampanye mereka di mana-mana? Selain itu, dia menyatakan bahwa itu mungkin tidak rasional dan tidak logis.
Semua partai politik nasional yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 telah menerima dan menghabiskan uang secara keseluruhan dalam LADK yang dirilis pada Selasa oleh KPU RI. Menurut LADK, PDI Perjuangan adalah partai politik dengan jumlah uang terbesar dan PSI adalah partai politik dengan jumlah uang terendah.