spot_img

Psikolog Mendorong Keharusan Aturan yang Jelas dalam Penggunaan Ponsel oleh Anak

Date:

Psikolog Mendorong Keharusan Aturan yang Jelas dalam Penggunaan Ponsel oleh Anak

Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., menekankan pentingnya orang tua memiliki aturan yang jelas dan konsisten dalam mengatur penggunaan ponsel dan aplikasi oleh anak-anak.

“Orang tua harus menetapkan aturan yang jelas bersama anak mengenai kapan, di mana, berapa lama, dan jenis konten atau game yang boleh dikonsumsi,” ungkap Vera dalam sebuah wawancara dengan ANTARA melalui surat elektronik pada hari Senin.

Vera juga menyoroti peran penting orang tua dalam memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik kepada anak-anak mereka.

Selain itu, Vera menyarankan agar orang tua berperan aktif dalam memilih aplikasi yang sesuai dengan usia anak-anak mereka. Dia menekankan pentingnya untuk memeriksa batasan usia yang direkomendasikan pada setiap aplikasi yang akan digunakan.

Menurut Vera, usia 13 tahun adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk mulai menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan positif. Namun, karena kebutuhan akan akses internet untuk kegiatan belajar atau kepentingan sekolah, banyak anak-anak menggunakan internet sebelum mencapai usia tersebut.

“Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan dari orang tua, terutama bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun, agar internet tetap memberikan dampak positif bagi mereka,” tambahnya.

Vera juga berharap pemerintah dapat turut serta dalam menetapkan regulasi yang memastikan penanganan tegas terhadap aplikasi atau konten yang berpotensi membahayakan anak-anak.

“Meskipun tanggung jawab utama ada pada orang tua, namun peran pemerintah dalam memberikan perlindungan melalui regulasi sangatlah penting,” tegas Vera.

Sebagai respons terhadap kebutuhan perlindungan anak di ruang digital, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi inisiatif global. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...