PUPR Konfirmasi Jokowi Akan Memulai Kantor di IKN Mulai Bulan Depan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pasti menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mulai menggunakan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai bulan Juli mendatang. Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, mengungkapkan komitmennya dalam mempersiapkan fasilitas tersebut.
Diana menyampaikan bahwa progres pembangunan IKN di bawah pengawasannya untuk persiapan peringatan HUT RI ke-79 sudah mencapai 82 persen. “Batch pertama infrastruktur IKN, termasuk dari Kementerian PUPR yang mencakup sektor air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan, sudah mencapai 82 persen secara keseluruhan,” jelasnya.
Kementerian PUPR menargetkan agar proyek tahap awal dapat beroperasi secara fungsional dan dimanfaatkan pada akhir Juli, termasuk Kantor Presiden Jokowi. Diana merincikan kemajuan dalam penyelesaian Kantor Presiden IKN, seperti pemasangan bilah sayap burung garuda yang dijadwalkan selesai pada akhir Juli. Selain itu, pembangunan Sumbu Kebangsaan di depan Istana Presiden juga dijamin akan selesai dalam waktu dekat.
Sejumlah kantor menteri koordinator juga ditargetkan dapat berfungsi dan digunakan pada waktu yang sama. Upaya percepatan juga dilakukan untuk menyelesaikan pembangunan jalan-jalan di sekitar Istana Presiden sehingga dapat rampung pada bulan Juli mendatang. Diana juga menegaskan bahwa pasokan air bersih diharapkan dapat tersedia pada pertengahan Juli 2024.
“Diharapkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Presiden Jokowi dapat menempati IKN sesuai rencana yang telah disusun, dengan harapan semoga semua berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” tambahnya.
Kementerian PUPR dalam memastikan kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat administrasi baru, yang diharapkan siap digunakan oleh Presiden Joko Widodo dan para menteri koordinator pada bulan Juli mendatang. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya serius dalam memenuhi target waktu yang telah ditetapkan untuk memastikan fungsi dan kesiapan operasional IKN.