Gelar Rakornis untuk Peningkatan Kualitas Kebijakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diberikan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham).
Untuk membahas peningkatan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Bali dari Rabu (20/9) hingga Jumat (22/9).
Dalam pembukaan Rakornis BSK Kumham, Reynhard Silitonga, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemenkumham, menyatakan bahwa perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan capaian kualitas kebijakan di lingkungan Kemenkumham. Ini karena, menurut hasil penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kemenkumham 2021 hanya mencapai 25,56 dari 100.
Reynhard menambahkan bahwa nilai IKK yang rendah ini harus segera diperbaiki dengan melakukan perbaikan yang sesuai dengan rekomendasi LAN. Salah satu cara untuk melakukan perbaikan ini adalah dengan meningkatkan capaian IKK di Kemenkumham melalui tata kelola kebijakan yang lebih baik.
Dalam proses pembuatan kebijakan publik di Kemenkumham, tata kelola kebijakan melibatkan empat tahap, yaitu agenda setting, formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Sebagai bagian dari Eselon I Kemenkumham, BSK Kumham berusaha membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses tersebut.
Dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kemenkumham, yang akan diikuti oleh peraturan menteri tentang struktur organisasi dan tata kerja Kemenkumham, BSK Kumham memiliki wewenang untuk mengembangkan mekanisme, standar, prosedur, dan model pendelegasian tugas untuk kantor wilayah Kemenkumham untuk meningkatkan tata kelola kebijakan publik.
Untuk meningkatkan kualitas kebijakan Kemenkumham, tujuan utama adalah mencapai IKK antara 50 dan 64.99.
Rakornis BSK Kumham dihadiri oleh seluruh kepala kantor wilayah Kemenkumham dan staf mereka di seluruh Indonesia.
Jonny Pesta Simamora, sekretaris BSK Kumham, menyatakan bahwa tujuan dari rakornis ini, yang mengangkat tema “Peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kemenkumham”, adalah untuk mendorong kerja sama dan pemahaman yang sama tentang bagaimana meningkatkan kualitas kebijakan. Dalam rakornis ini, BSK Kumham akan menerima saran dan identifikasi tugas dan fungsi yang akan diidentifikasi, dirumuskan, dan diusulkan sebagai bagian dari struktur organisasi
Tujuan dari penelitian BSK Kumham adalah mencapai konsensus tentang mekanisme yang akan digunakan pada tahun 2024.