Rasionalisasi Komponen Biaya Menyebabkan Penurunan Usulan Biaya Haji Menjadi Rp94,3 Juta
Setelah melakukan rasionalisasi sejumlah komponen biaya, baik di dalam maupun luar negeri. Kementerian Agama telah mengumumkan penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi rata-rata Rp94,3 juta. Menurut Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Penurunan ini merupakan langkah positif untuk memberikan kejelasan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah proses rasionalisasi berbagai item usulan.
Kemenag mengusulkan penurunan biaya haji menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya sebesar Rp105 juta per orang dalam rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR pada hari Rabu. Namun, usulan terbaru ini masih melampaui penetapan resmi BPIH 2023 sebesar Rp90 juta per orang. Formulasi BPIH dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M masih perlu terputuskan.
Berbagai elemen termasuk dalam formulasi BPIH, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, dan biaya hidup. Hilman menyatakan bahwa Kemenag telah melakukan rasionalisasi untuk berbagai hal. Seperti biaya penerbangan haji yang kini tercatat sebesar Rp33,4 juta per orang.
Namun, rapat Panja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI masih akan membahas penetapan resmi BPIH. Rapat ini akan membahas pembuatan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan Nilai Manfaat dari hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, banyak orang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH tergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, sementara Bipih adalah uang yang harus terbayar oleh jamaah untuk perjalanan haji.
Dengan usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11, dan rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26, yang tersepakati setelah diskusi dengan Panja BPIH, termasuk bipih yang terbayar peserta haji pada tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan nilai manfaat rata-rata sebesar Rp40.237.937.