Pengamat Politik Rocky Gerung Akan Hadiri Panggilan Penyidik Polri Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong
Rocky Gerung, seorang pengamat politik, akan hadir dalam panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pertemuan tersebut dijadwalkan setelah penundaan dari hari Senin. Rocky akan didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan Rocky telah memasuki tahap penyidikan dengan puluhan laporan polisi yang diterima oleh penyidik. Laporan-laporan ini berkaitan dengan pernyataan Rocky tentang Presiden Joko Widodo, pemilu, dan Ibu Kota Negara (IKN).
Rocky Gerung telah dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai wilayah atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk ujaran kebencian. Salah satu laporan yang diajukan berhubungan dengan pernyataan Rocky mengenai penundaan pemilu 2024 dan isu people power.