RSUD Sulawesi Barat Menerima Predikat Paripurna dari LARS Damar Husada Paripurna.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menerima predikat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Menurut Direktur RSUD Sulbar Dr. Merintani Erna Dochri, akreditasi paripurna rumah sakit menunjukkan bahwa manajemen rumah sakit telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa akreditasi rumah sakit adalah proses penilaian kualitas pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Tujuan akreditasi adalah untuk melindungi hak-hak pasien, menjamin keselamatan pasien, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurut Dr. Merintani Erna Dochri, RSUD Sulbar memenuhi standar layanan yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
Dia menyatakan bahwa RSUD Provinsi Sulbar berhasil meraih akreditasi paripurna berkat kerja keras dan dukungan dari pemerintah provinsi dan masyarakat.
Dengan akreditasi yang berhasil ini, manajemen RSUD Sulbar akan lebih berkomitmen untuk melakukan reformasi layanan kesehatan dan mengikuti arahan Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di RSUD Sulbar memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.
Dr. Merintani Erna Dochri juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan mereka dalam meningkatkan layanan kesehatan. Untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, RSUD Provinsi Sulbar terus berbenah, termasuk meluncurkan layanan aduan di rumah sakit secara online dan menerapkan sistem pendaftaran dan pembayaran pasien secara online.
Dr. Merintani Erna Dochri menyatakan, “Semua ini dilakukan untuk mendekatkan diri dan mempermudah layanan di rumah sakit.”