Penyelundupan 10 kg Sabu-sabu ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Kalimantan Barat.
Di Dusun Gunabanir Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Satgas Penjaga Perbatasan (Satgas) Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil mencegah penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg.
Penggagalan terjadi di Pos Gunabanir menjelang Minggu pagi kemarin, menurut Komandan Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro. Operasi dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK di Pos Gunabanir, dipimpin oleh Serka Ardhita Nico sebagai Danpos, bersama lima anggotanya: Kopda Soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad, dan Prada Dwi Nurhuda.
Saat tim melakukan patroli ambush di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak, Malaysia, gagal. Setelah melihat seseorang yang mencurigakan bergerak ke arah parit yang menghubungkan wilayah Indonesia dan Malaysia, tim berhasil mengambil satu tas gendong. Namun demikian, individu tersebut berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, meninggalkan tas yang diduga berisi 10 kotak sabu-sabu seberat 10 kilogram, serta sejumlah barang lain.
Barang-barang yang dianggap berbahaya ini telah ditemukan dan telah dilaporkan ke Komando atas. Mereka akan dikumpulkan sebagai bukti dan dikirim ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya.
Sebelumnya pada tanggal 28 Juli, seorang individu di wilayah perbatasan Desa Semunying, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil ditangkap oleh Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing. Individu tersebut mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia dari Sarawak, Malaysia. Tersangka A ditangkap dengan membawa lima paket sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Operasi yang berhasil dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing untuk menghentikan penyelundupan narkoba di perbatasan.