Satpol PP Surabaya Meminta Pemilik Warung Kopi untuk Membantu Menghentikan Kenakalan Remaja
M. Fikser, kepala Satpol PP Kota Surabaya, meminta pemilik warung kopi atau warkop untuk membantu mencegah kenakalan remaja. Ini adalah tanggapan atas tindakan penertiban siswa sekolah menengah atas di sekitar Jalan Pucang Jajar, Kertajaya, Gubeng, Surabaya.
M. Fikser mengimbau pemilik warkop untuk tidak membiarkan siswa yang masih di sekolah berkumpul di warung mereka. Dia menjelaskan bahwa ada laporan dari masyarakat tentang siswa yang nongkrong di warung sementara masih mengenakan seragam sekolah.
Kepala Satpol PP mengingatkan pemilik warkop untuk tidak melayani siswa yang masih mengenakan seragam sekolah secara langsung; sebaliknya, mereka harus meminta siswa untuk pulang dan mengganti pakaian mereka terlebih dahulu.
Satpol PP melakukan pemantauan di warung kopi setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka menemukan bahwa beberapa siswa SMA telah selesai ujian tetapi tetap berada di warung kopi.
Menurut Fikser, siswa yang terlibat dalam operasi penertiban Satpol PP bertindak kooperatif ketika diminta untuk hadir di Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan keterangan.
Selain itu, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak untuk menangani siswa berseragam yang tertangkap nongkrong di luar sekolah. Mereka juga mengajak sekolah dan keluarga siswa untuk memahami dan mengantisipasi kenakalan remaja.
Satpol PP juga menggunakan petugas konseling untuk memeriksa kondisi keluarga dan memberi bimbingan kepada pelajar yang terjaring. Langkah ini dilakukan untuk mencegah siswa terjerumus.
M. Fikser menyatakan bahwa Satpol PP akan terus mengawasi siswa yang bolos sekolah dengan memantau mereka di warung kopi dan fasilitas umum lainnya selama kelas. Tujuannya adalah untuk mencegah siswa keluar dari sekolah selama kelas.