spot_img

Save the Children : Rest Area Ramah Anak sebagai Langkah Mitigasi Kecelakaan

Date:

Save the Children : Rest Area Ramah Anak sebagai Langkah Mitigasi Kecelakaan

Bandung, Penjuru – Interim Kepala Advokasi, Kampanye, Komunikasi, dan Media Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat, menekankan pentingnya adanya fasilitas area peristirahatan yang ramah anak sebagai upaya mitigasi terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

“Tingginya angka kecelakaan yang terjadi, menurut berbagai laporan, salah satunya disebabkan oleh kelelahan saat berkendara. Alasan keluarga jarang beristirahat selain karena ingin segera sampai tujuan, juga karena kurangnya fasilitas area istirahat yang nyaman bagi anak,” kata Tata dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat.

Dia menjelaskan bahwa jumlah pemudik pada tahun 2024 diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dan masa mudik saat Lebaran merupakan waktu penting bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia.

Tata menyampaikan hasil survei “Potensi Pergerakan Masyarakat selama Lebaran 2024” dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang menunjukkan bahwa sebanyak 71,7 persen atau sekitar 193,6 juta orang berencana untuk melakukan mudik. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau sekitar 57 juta anak akan ikut serta dalam perjalanan mudik bersama orang tua mereka.

Namun, menurut Tata, perjalanan mudik sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kurangnya fasilitas yang memadai yang memperhatikan kebutuhan khusus anak-anak.

Tata menambahkan bahwa beberapa rest area di Pulau Jawa hanya menyediakan wahana bermain untuk anak, namun belum dilengkapi dengan fasilitas lain yang ramah anak.

Fasilitas ramah anak, kata Tata, sebaiknya mencakup ruang menyusui, taman bermain, sanitasi yang bersih, dan area istirahat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari asap rokok, polusi udara, kebisingan, dan risiko keselamatan lainnya.

Dengan adanya fasilitas yang sesuai, Tata berharap para pengemudi dapat beristirahat dengan tenang sambil memastikan keselamatan dan kebahagiaan anak-anak mereka.

Oleh karena itu, Save the Children Indonesia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menyediakan tempat istirahat yang ramah anak sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko gangguan tumbuh kembang dan kesehatan anak.

Tata menyatakan bahwa fasilitas ramah anak di rest area harus dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam ketentuan Tata Tertib dan Tindakan Pengendalian (TIP) pada jalan tol.

Dia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol belum memasukkan fasilitas ramah anak sebagai salah satu persyaratan yang wajib ada di rest area.

Tidak hanya terbatas pada fasilitas ramah anak, menurutnya, tetapi juga perlu adanya pengawasan dan perlindungan bagi anak-anak, termasuk edukasi tentang keselamatan anak, pemasangan CCTV di rest area, dan pendirian posko pengaduan guna mencegah kekerasan dan penelantaran anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...