Sebelum Jokowi Pensiun, Sri Mulyani Ungkap Aset Negara Melebihi Rp13.000 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa total aset negara hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 13.072,8 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya mengenai Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20 di hadapan anggota DPR.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 6,06% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 12.325,45 triliun menurut Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 yang telah diaudit.
“Posisi keuangan pemerintah per 31 Desember 2023 menunjukkan aset sebesar Rp 13.072,8 triliun,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, seperti dikutip Jumat (5/7/2024).
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa total kewajiban negara pada akhir tahun lalu mencapai Rp 9.536,7 triliun, sedangkan ekuitas sebesar Rp 3.536,1 triliun. Kewajiban pemerintah mengalami kenaikan dibandingkan catatan tahun 2022 yang sebesar Rp 8.920,56 triliun, sementara ekuitas mengalami peningkatan tipis dari Rp 3.404,89 triliun.
“Kenaikan ekuitas tahun 2023, meski tanpa revaluasi aset, adalah yang pertama kalinya sejak penerapan pelaporan keuangan berbasis akrual. Ini mencerminkan kinerja penerimaan yang baik dan belanja pemerintah yang semakin berkualitas,” tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 yang mencatat Pendapatan Operasional sebesar Rp 3.083,2 triliun dan Beban Operasional sebesar Rp 3.111,7 triliun, yang menghasilkan Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp 28,4 triliun.
Namun, terdapat Surplus dari Kegiatan Non-Operasional sebesar Rp 60,1 triliun, sehingga Surplus LO Tahun 2023 mencapai Rp 31,6 triliun. “Surplus LO Tahun 2023 adalah yang pertama kalinya terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015,” ucap Sri Mulyani.
Dalam Laporan Arus Kas Tahun 2023, informasi mengenai arus penerimaan dan pengeluaran kas negara menunjukkan arus kas bersih dari Aktivitas Operasi sebesar minus Rp 34,8 triliun, arus kas bersih dari Aktivitas Investasi sebesar minus Rp 391,6 triliun, arus kas bersih dari Aktivitas Pendanaan sebesar Rp 445,8 triliun, dan arus kas bersih dari Aktivitas Transitoris sebesar Rp 88,7 triliun.
“Arus kas bersih dari Aktivitas Investasi yang bernilai negatif mencerminkan upaya Pemerintah dalam melakukan investasi, terutama untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur,” tegas Sri Mulyani.