Sekjen DPR : Pemilu Legislatif Sama Pentingnya dengan Pilpres
Menurut Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI (Sekjen DPR), Pemilu Legislatif 2024 memiliki nilai yang sama dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena lembaga legislatif akan memainkan peran penting dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Dia melihat bahwa perhatian publik telah beralih ke pemilihan presiden 2024 sejak beberapa waktu lalu, sementara peran calon legislatif dalam pemilihan legislatif 2024 telah diabaikan. Dia berpendapat bahwa pemilihan anggota legislatif adalah bagian yang tak kalah penting dari proses demokrasi.
Pada diskusi “Pemilu Legislatif: Bijak Memilih Pasti Terwakili” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, Indra menyatakan, “Dengan cermat dalam memilih, suara masyarakat akan terwakili dengan baik. Memilih anggota dewan legislatif adalah tanggung jawab besar.”
Indra menekankan betapa pentingnya masyarakat mengetahui tentang Pileg ini karena akan memberikan dasar yang kuat bagi pemilih untuk membuat keputusan yang tepat. Ia juga menekankan betapa pentingnya masyarakat mempelajari dan memahami dengan cermat sebelum memilih wakil mereka di lembaga legislatif.
Indra berpendapat bahwa partisipasi publik dalam proses legislatif akan semakin luas dengan memilih dengan hati-hati. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif menjalankan tiga tugas utama: legislatif, pengawasan, dan anggaran.
Meskipun DPR selalu mendapat peringkat yang rendah dalam beberapa survei kepercayaan publik, dia percaya ini disebabkan oleh sejumlah metrik produktivitas proses legislasi. Indra tetap optimis bahwa karena ruang demokrasi yang semakin terbuka, lembaga parlemen akan lebih banyak berkontribusi pada proses demokrasi di masa depan.
Singkatnya, dia mengatakan, “Harapannya, masyarakat dapat mengawasi lembaga ini dan turut serta dalam proses pemilu legislatif.”
Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir, banyak orang yang secara metaforis disebut sebagai “pemilik obligasi Republik Indonesia” karena mereka berpartisipasi dalam menyuarakan pendapat mereka tentang pemilu. Indra menganggap ini sebagai keadaan yang menguntungkan bagi demokrasi.
Ditambahkannya, “Tinggal bagaimana opini-opini dan arah demokrasi ini nantinya dapat dikelola dengan baik.”
Pemilu 2024 diikuti oleh 24 partai politik, dan pencoblosan dilakukan bersamaan dengan Pemilu Presiden 2024 pada 14 Februari 2024. Pemilihan ini juga mencakup pemilihan DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.