Sentra Terpadu Kartini, bagian dari Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sedang membangun layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas di berbagai wilayah yang dilayaninya.
Menurut Iyan Kusmandiana, kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, layanan untuk penyandang disabilitas termasuk fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Beberapa kota dan kabupaten telah memanfaatkan layanan khusus ini. Ini termasuk Kota Madiun, Kota Pekalongan, Sentra Terpadu Kartini, dan Kabupaten Wonosobo.
Tujuan mereka, kata Iyan, adalah untuk mengembangkan layanan ini di daerah lain selain Temanggung. Mereka berencana untuk memperluas cakupan mereka untuk mencakup 22 kabupaten atau kota yang saat ini merupakan wilayah kerja mereka. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka telah bekerja sama dengan dinas sosial kabupaten/kota lain untuk mendirikan layanan terapi khusus.
Pemerintah daerah menyediakan terapis dan tempat yang diperlukan, dan Sentra Terpadu Kartini menyediakan pelatihan dan peralatan yang diperlukan. Mereka berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan lebih banyak dengan mendirikan layanan terapi khusus di berbagai wilayah.
Sentra Terpadu Kartini saat ini melayani sekitar 72 penerima manfaat penyandang disabilitas. Selain itu, ada sekitar 150 orang yang melakukan day care yang mencakup fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Mereka datang ke sentra beberapa kali seminggu tanpa menginap.