Di bawah pemerintahan Jokowi, Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Meningkat.
Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengatakan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus berkembang sejak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin pemerintahan.
Raja Antoni mengatakan bahwa tanah umat harus dijaga dengan baik. Menurut perintah dari Menteri ATR/Kepala BPN, semua tempat ibadah di mana nama Tuhan dihormati harus disertifikasi secara adil dan tanpa pengecualian.
Jumlah sertifikat tanah wakaf telah meningkat drastis selama pemerintahan Presiden Jokowi. Sekarang ada 15.735 sertifikat per tahun, dari sebelumnya hanya 2.680.
Kementerian ATR/BPN melakukan gerakan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf untuk mengawasi dan melindungi tanah umat dari mafia tanah.
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni baru-baru ini menyerahkan sertifikat tanah wakaf di beberapa lokasi. Ini termasuk Masjid Al Muttaqin, yang berdiri sejak tahun 1919. Dengan upaya ini, masjid berukuran 774 meter persegi yang berdiri selama 104 tahun akhirnya disertifikasi pada tahun 2023.
Selain itu, pada tahun 2023, Masjid Baitul Muttaqin di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, yang berdiri sejak tahun 1951 dan hanya berjarak 4 kilometer dari Candi Borobudur, juga disertifikasi.
Sebagai bagian dari gerakan sertifikasi, Raja Antoni mendorong rumah ibadah yang belum tersertifikasi untuk menghubungi kantor pertanahan setempat karena masih banyak rumah ibadah yang belum teradministrasi dengan baik di kantor pertanahan.
Ahmad Aziz, Ketua DKM Masjid Al Muttaqin Magelang, menyampaikan rasa syukurnya atas sertifikasi yang akhirnya diterima masjid yang dia asuh bersama warganya. Dia juga berterima kasih kepada Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN, atas penyerahan sertifikat langsung.