Dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai rencana pembangunan daerahnya.
Menurut Burhanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, penyusunan APBD 2024 harus sesuai dengan prioritas nasional dan berjalan seiring. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor saat menyusun APBD 2024. Pada hari Kamis, pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan penyelarasan mengenai arah kebijakan umum dalam penyusunan APBD Tahun 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ciawi, Bogor.
Semua program dan kegiatan diharapkan berfokus pada meningkatkan pelayanan publik, dengan fokus utama penyelarasan ini pada optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Sekda menegaskan bahwa program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus diprioritaskan dalam APBD Tahun 2024 untuk hal-hal yang berdampak pada daya beli masyarakat, kemampuan membayar pajak, dan pembayaran retribusi daerah. Ini adalah upaya untuk meningkatkan APBD Tahun 2024 dengan terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi di antara perangkat daerah.
Dengan sinkronisasi ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Bogor akan lebih fokus dan mendukung kemajuan nasional dan regional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.