Sri Mulyani Indrawati : Kinerja Rupiah Mengungguli Baht dan Peso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang lebih baik pada akhir Desember 2023, mengalahkan kinerja baht Thailand dan peso Filipina.
Pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai tukar rupiah pada akhir Desember 2023 menguat sebanyak 1,11 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya. Keberhasilan ini melebihi penguatan baht Thailand sebesar 0,76 persen dan peso Filipina sebesar 0,62 persen yoy.
Menurut Menteri Keuangan, penguatan ini didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia (BI) dan kembalinya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik dan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sri Mulyani optimis bahwa nilai tukar rupiah akan tetap stabil dan cenderung menguat ke depannya. Hal ini disebabkan oleh perbaikan ketidakpastian global yang mulai terlihat, serta penurunan imbal hasil obligasi negara maju yang sejalan dengan penurunan tekanan penguatan dolar AS.
Menteri Keuangan menekankan bahwa perkembangan positif nilai tukar rupiah ke depan akan didukung oleh kebijakan stabilisasi BI, serta penguatan strategi operasi moneter pro-market BI untuk menarik aliran masuk portofolio asing dan memperdalam pasar uang.
Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa BI terus memperkuat stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi impor dan mengurangi dampak dari ketidakpastian di pasar keuangan global. Langkah-langkah yang diambil BI antara lain adalah intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, strategi operasi moneter yang pro-market diperkuat untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha guna mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.