spot_img

Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih WNI di Luar Negeri

Date:

Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih WNI di Luar Negeri

Tingkat partisipasi pemilih di luar negeri dalam dua pemilihan umum terakhir masih sangat rendah di bawah 50% berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jumlah pemilih di luar negeri mencapai 2.025.000 orang pada Pemilu 2014, tetapi jumlahnya meningkat menjadi 2.058.191 pada 2019. Namun, tingkat partisipasinya meningkat dari 22% pada 2014 menjadi 42% pada 2019.

Diharapkan bahwa sekitar 1,7 juta pemilih di luar negeri akan menggunakan hak mereka untuk memilih pada Pemilu 2024, menurut KPU. Tujuannya adalah agar partisipasi pemilih di luar negeri minimal mencapai 50%.

128 negara perwakilan RI akan menggelar pemilihan di luar negeri pada Pemilu 2024. Ada 64 perwakilan di Asia dan Australia, 35 di Eropa, 19 di Amerika, dan 10 di Afrika.

Di luar negeri, pemungutan suara dilakukan dengan cara yang sama seperti pada Pemilu 2019, yaitu dengan pergi langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan, menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK), atau melalui pos.

Faktor-faktor seperti kesibukan calon pemilih di tempat kerja, waktu pemungutan suara, informasi tentang bagaimana surat suara pos sampai ke alamat calon pemilih, dan izin dari perusahaan atau majikan calon pemilih.

Menurut Huda Ulinnuha, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Seoul, Korea Selatan, banyak pemilih di kota tersebut, terutama para pekerja migran Indonesia (PMI) dari sektor industri dan perikanan, menghadapi kesulitan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

PPLN Seoul telah menetapkan bahwa Pemilu 2024 di Korea Selatan akan dimulai pada hari libur nasional 10 Februari. Diharapkan bahwa langkah ini akan meningkatkan partisipasi, terutama di sektor industri dan perikanan.

Namun, partisipasi pemilih di luar negeri tidak konsisten. Karena mereka tidak diberi izin oleh majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja, banyak PMI tidak dapat memilih di TPS, menurut Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dirilis oleh Bawaslu pada Agustus 2023.

Selain faktor terkait aktivitas kerja dan kesibukan lainnya, pemenuhan hak pilih juga dipengaruhi oleh masalah pemutakhiran data pemilih, termasuk masalah dengan data keluar masuk WNI di luar negeri. Karena kekurangan data di berbagai lembaga, banyak pemilih tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memudahkan pemilih di luar negeri menyalurkan hak pilihnya, KPU menyediakan metode KSK dan pos. Namun, metode pos dapat menimbulkan masalah, seperti surat suara yang kembali ke pengirim karena pemilih pindah alamat atau informasi surat suara sampai terlambat.

Kesuksesan pemilu di luar negeri sangat bergantung pada sosialisasi, terutama bagi PMI. PPLN Seoul gencar melakukan sosialisasi kepada komunitas WNI di seluruh Korea Selatan melalui acara organisasi dan asosiasi WNI.

Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, menekankan bahwa kurangnya partisipasi pemilih di luar negeri bukan akibat dari apatisme pemilih; penyelenggara pemilu di luar negeri harus melakukan yang terbaik untuk meningkatkan partisipasi dengan intensifikasi sosialisasi.

Diharapkan juga bahwa penyelenggara pemilu profesional, terutama selama proses pendaftaran pemilih di luar negeri. Untuk mengantisipasi penambahan pemilih melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK), diperlukan pemutakhiran data yang lebih akurat.

Selain itu, penting bagi KPU untuk mempertimbangkan ketersediaan logistik pemilu di luar negeri, karena mereka harus mengantisipasi jumlah dan kualitas logistik agar tepat waktu dan tepat sasaran. Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kekurangan logistik surat suara harus diatur.

Selain itu, untuk menghindari penumpukan pemilih dan keterbatasan waktu, pemungutan suara di luar negeri, terutama metode TPS, harus diperhatikan. Selain itu, metode KSK dan pos yang rawan disalahgunakan juga harus dipastikan bahwa pemilih yang menggunakannya adalah yang benar dan sah.

KPU telah meminta PPLN dan kantor perwakilan KPU setempat untuk mengundang duta besar dari negara-negara sahabat untuk menyaksikan proses pemungutan suara. Diharapkan bahwa hal ini akan meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pemilihan di luar negeri.

Upaya yang signifikan dari penyelenggara pemilu diperlukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri, termasuk sosialisasi yang kuat, logistik yang memadai, pemutakhiran data rutin, dan peningkatan keamanan dan transparansi dalam pemungutan suara. Selain itu, kesadaran WNI di luar negeri untuk menunjukkan kepedulian dan keterlibatan dalam pemilu harus ditingkatkan. Mari kita menggunakan hak pilih kita, yang diberikan setiap lima tahun sekali, untuk membantu Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...