Di Hari Pertama Kebijakan WFO dan WFH, Balai Kota DKI Jakarta Terlihat Sepi.
Pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (WFO) sebanyak 50% dan bekerja di rumah (WFH) sebanyak sisanya, Balai Kota DKI Jakarta terlihat tenang. Tampak bahwa beberapa ruang di Balai Kota, seperti ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, kurang ramai dari biasanya. Sejumlah kursi masih kosong, sementara beberapa karyawan mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting.
Shendy Adam, salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI, menjelaskan, “Hari pertama sebagai ASN mengikuti kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Aturan di perangkat daerah saya adalah selang-seling antara keduanya.” Selain itu, rapat diadakan secara virtual.
Selama penerapan WFH, jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta tetap seperti biasa, dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Selain itu, para ASN diharuskan untuk menggunakan aplikasi untuk mencatat kehadiran mereka.
Kohar menyatakan, “Hari pertama ini saya masuk karena ada sebagian pegawai yang bekerja di kantor, sisanya WFH. Namun, ada pengecualian jika ada hal mendesak atau alasan penting, ASN yang sedang WFH dapat hadir di kantor.”
Adam berharap kebijakan WFH ini akan mengurangi mobilitas orang yang keluar rumah, yang akan menghasilkan lalu lintas yang lebih lancar dan penurunan polusi udara di Jakarta.
Menurut data ANTARA, ada sekitar 120 ribu karyawan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan sekitar 60 ribu di antaranya bekerja di kantor, dan sisanya bekerja di rumah.
Pemerintah Provinsi DKI mengawasi ASN yang bekerja dari rumah (WFH) melalui panggilan video, menurut Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Pengawasannya cukup mudah; saya meminta atasan langsung untuk melakukan ‘video call’, bertanya di mana mereka berada. Jika mereka berada di rumah, saya tanya di mana rumahnya?Di Jakarta Utara, Heru mengatakan
Selain itu, Heru menyatakan bahwa WFH ini diimbangi dengan peningkatan beban kerja selama masa uji coba tiga bulan, yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.