PT Sucofindo membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh bisnis di daerah mereka.
TKDN adalah alat teknis yang berguna untuk mendorong investasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada barang impor. Menurut Agus Permadi, Kepala Strategic Business Unit Perdagangan Industri dan Kelautan Sucofindo, hal ini sejalan dengan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing dan mengakses pasar yang lebih luas.
Sucofindo menawarkan layanan sertifikasi TKDN kepada industri dengan berbagai fasilitas, termasuk pelatihan dan pendampingan selama proses sertifikasi, serta mengawasi proses penerbitan sertifikat di Kementerian Perindustrian.
Selain itu, untuk meningkatkan potensi TKDN di Pemerintah Kabupaten Garut, Sucofindo telah bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan sertifikasi TKDN bagi bisnis di Jawa Barat, terutama di Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menekankan bahwa sosialisasi TKDN oleh pemerintah daerah sangat penting, khususnya bagi industri kecil, menengah, dan mikro. Dengan memahami dan menerapkan TKDN, bisnis akan lebih mampu bersaing.
“Kabupaten Garut diharapkan dapat lebih mandiri dalam memproduksi produk berkualitas serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri secara global,” katanya.
Di bawah kolaborasi ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan layanan TKDN untuk Industri Potensial Kabupaten Garut telah disosialisasikan. Lebih dari 200 orang hadir, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi. Mereka termasuk perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha.
Ridwan mengatakan bahwa dia berharap setiap peserta memiliki pemahaman dan semangat yang sama untuk benar-benar memajukan potensi unggulan Kabupaten Garut, mulai dari pengelolaan sumber daya, pemenuhan standar seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga tingkat komponen dalam negeri.
Oleh karena itu, diharapkan bahwa para pelaku usaha memiliki kemampuan untuk bersaing dalam seleksi dan pengadaan e-katalog serta penyediaan dan pengadaan barang dan jasa; ini terutama berlaku untuk bisnis pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).