Sunat Perempuan Dilarang oleh WHO karena Berbahaya, Apa Konsekuensinya Jika Telanjur Dilakukan?
Seorang pengguna media sosial perempuan mengekspresikan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa dia telah disunat sewaktu masih bayi. Unggahan yang dibagikan melalui akun Twitter @gavlliard pada Selasa (7/5/2024) menjadi viral setelah mendapat perhatian dari banyak warganet. Dalam unggahannya,Sunat Perempuan Dilarang oleh WHO karena Berbahaya, Apa Konsekuensinya Jika Telanjur Dilakukan? dia menyayangkan praktik sunat pada bayi perempuan yang masih dianggap sebagai tradisi oleh sebagian besar orang.
“Dengan nada kesal, pengguna tersebut menulis, “SIAPA SIH YANG NGIDE BUAT SUNAT BAYI CEWE? SEMOGA YANG NYUNAT GUE WAKTU BAYI DULU MASUK NERAKA. gue beneran nangis bgt gemeter setelah ngeberaniin diri nanya ini ke orang tua, TERNYATA GUE DISUNAT.” Hingga Kamis (9/5/2024), unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 3,6 juta kali, dibagikan ulang sebanyak 2.366 kali, dan disukai oleh 12.900 warganet.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mengeluarkan resolusi WHA61.16 yang melarang praktik sunat perempuan pada tahun 2008. WHO menentang tindakan Female Genital Mutilation (FGM), yang dikenal sebagai sunat perempuan. Namun, praktik ini masih berlangsung di beberapa wilayah.
Risiko & Bahaya Sunat Perempuan
Dokter spesialis obgyn RSIA Anugerah Semarang, Irwin Lamtota Lumbanraja, menjelaskan bahwa sunat perempuan memiliki risiko dan bahaya yang serius. Tindakan sunat perempuan, atau FGM, tidak hanya melanggar larangan WHO dan Kemenkes, tetapi juga dapat menyebabkan nyeri pada organ perempuan, gangguan menstruasi, infertilitas, dan dampak negatif pada hubungan seksual.
Selain risiko langsung seperti perdarahan berlebihan dan infeksi, perempuan yang disunat juga berisiko mengalami masalah jangka panjang seperti komplikasi persalinan, masalah psikologis, dan bahkan kematian.
Hal Yang Perlu Dilakukan Jika Sudah Telanjur Disunat
Irwin menyarankan bahwa perempuan yang telah disunat sejak kecil harus segera mendapatkan pemeriksaan medis dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai apakah ada komplikasi yang perlu diatasi, dan jika perlu, tindakan medis dapat dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh sunat perempuan.
Tindakan medis ini penting untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan perempuan yang telah mengalami sunat, serta untuk menghindari komplikasi yang lebih serius di kemudian hari.