Surat Edaran Etika AI Diharapkan Menciptakan Kebijakan Negara yang Fleksibel
Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif ELSAM, berharap pelaksanaan Surat Edaran Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan (AI) akan menghasilkan kebijakan negara yang fleksibel terhadap teknologi AI. Djafar berharap kebijakan tersebut tidak menghambat inovasi teknologi AI. Pernyataan tersebut dibuat pada hari Jumat di Jakarta.
Selain itu, Wahyudi menekankan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat melindungi warga negara dari bahaya yang dapat muncul dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial. Menurutnya, para pemegang kebijakan dilibatkan dalam pengembangan kebijakan digital, termasuk pembuatan prinsip sukarela, melalui Surat Edaran (SE) tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Wahyudi mengatakan bahwa SE ini akan menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dan proses bersama yang penting bagi Indonesia dalam menanggapi perkembangan kecerdasan artifisial. Ia menekankan bahwa diskusi mendalam tentang bagaimana Indonesia akan menanggapi kecerdasan artifisial akan terjadi dalam kebijakan ke depan. Wahyudi menyatakan bahwa ELSAM telah terlibat secara aktif dalam penyusunan SE Menkominfo tentang kecerdasan buatan, memberikan saran, dan banyak dari saran tersebut telah digunakan oleh SE Etika Kecerdasan Artifisial.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan SE Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial untuk memulai proses membangun model tata kelola kecerdasan artifisial. Prinsip-prinsip etika seperti inklusi, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, dan kekayaan intelektual adalah tujuan dari SE ini untuk menanggapi kecepatan inovasi dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan kolaborasi, implementasi Surat Edaran Etika Kecerdasan Artifisial diharapkan menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menyikapi perkembangan teknologi AI dengan cermat dan responsif, membuka jalan bagi kebijakan yang tidak hanya fleksibel namun juga melindungi kepentingan serta keamanan warga negara.