Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
Presiden Jokowi : Keanggotaan Indonesia dalam OECD Berikan Banyak Manfaat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya keanggotaan Indonesia dalam Organization for Economic Cooperation and Development...
Pendaftaran Anggota PPS Pilkada 2024, Persyaratan dan Langkah-langkahnya!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan membentuk berbagai...
Ketua DPR Mencatat Peran Penting Negara Anggota MIKTA sebagai Jembatan Antar Kekuatan Besar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengungkapkan pentingnya peran negara...
Kemenkumham Berharap Indonesia Bergabung Sebagai Anggota HCCH
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan harapannya agar Indonesia segera menjadi anggota Konferensi Den Haag...
Bawaslu Mendorong Evaluasi Penanganan Pidana Pemilu sebagai Persiapan Menghadapi Pilkada
Bandung, Penjuru - Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap penanganan tindak pidana...