Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
Kemenhub Membuka Kesempatan bagi Airbus untuk Mengembangkan Industri Penerbangan di Indonesia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Buka Peluang Kerjasama dengan Airbus untuk Pengembangan Industri Penerbangan Indonesia. ...
Kemenhub Mengadakan Pelatihan Boarding Officer untuk Keselamatan Pelayaran
Kementerian Perhubungan, melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), telah menyelenggarakan program peningkatan keterampilan Boarding Officer guna...
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Mengadopsi Digital Profiling
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengambil langkah maju dengan menerapkan digital profiling (DIPRO) sebagai bagian dari...
Kemenhub Menegaskan Pentingnya 3 Fungsi Terminal untuk Kenyamanan Penumpang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya 3 fungsi terminal untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penumpang...
Kemenhub Terus Meningkatkan Keselamatan Jalan melalui Pembangunan Fasilitas
Untuk meningkatkan keselamatan jalan bagi di seluruh Indonesia, Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat),...