Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
Kemendikbudristek : Program Awan Penggerak Meningkatkan Kompetensi Guru
Bandung, Penjuru - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa Awan Penggerak akan meningkatkan kompetensi...
Kemendagri Berkomitmen Meningkatkan Kompetensi Damkar se-Indonesia
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kompetensi petugas pemadam kebakaran (Damkar) di seluruh Indonesia guna mengoptimalkan...
Kementerian Agama Menyusun Ulang Strategi Peningkatan Kompetensi SDM
Untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan kementerian, Strategi Peningkatan Kompetensi SDM Menyusun Ulang oleh Badan...
Kemnaker Berharap BLK Komunitas Meningkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Pasar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa. Kemnaker berharap Balai Latihan...
Kemnaker Mewajibkan Pejabat Fungsional Menunjukkan Kompetensi dan Integritas
Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menekankan bahwa tugas pejabat fungsional seperti, Perencana, Mediator Hubungan Industri,...